

Yuk Sempurnakan Hijab
Rp 58.000
Informasi | Detail |
---|---|
Judul Buku | Yuk Sempurnakan Hijab |
Pengarang | Badriah, dr. Samihah |
Penerbit | Pustaka Quran Sunnah |
Tahun Terbit | 2014 |
ISBN | |
Halaman | 246 |
Bahasa | |
Ukuran | 15 x 23 |
Berat | 350 gram |
Jenis Isi | HVS 70gr |
Stok | Menipis |
Deskripsi Produk
Aurat Wanita di Hadapan Non-Mahram
Suatu ketika, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha:
“Wahai Asma’, sesungguhnya apabila seorang wanita telah haidh (balig), maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.”
(HR. Abu Dawud)
(Sambil Rasulullah berisyarat ke wajah dan kedua telapak tangan)
Hadis ini menjadi dalil penting dalam menetapkan batasan aurat bagi wanita Muslimah. Aurat, secara bahasa, berarti bagian tubuh yang tidak boleh terlihat. Berdasarkan hadis tersebut, mayoritas ulama menyatakan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan.